Yayasan Bina Lentera Insan menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) untuk mendorong optimalisasi program Super Tax Deduction sebagai insentif bagi dunia usaha yang berpartisipasi dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Kolaborasi ini bertujuan memperkuat sinergi antara sektor pendidikan dan pelatihan dengan sektor perpajakan, khususnya dalam mendorong keterlibatan industri dalam program vokasi dan peningkatan kapasitas tenaga kerja melalui skema pengurangan pajak hingga 200% dari biaya pelatihan yang dikeluarkan oleh perusahaan.
Ketua Yayasan Bina Lentera Insan, Asep Rahman, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk konkret kontribusi organisasi masyarakat sipil dalam mempertemukan dunia usaha dengan lembaga pelatihan berbasis masyarakat. “Kami ingin menjembatani antara pelaku usaha dan lembaga pelatihan agar manfaat insentif Super Tax Deduction bisa diakses secara luas, terutama untuk peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal di Sulawesi Utara dan wilayah sekitarnya,” ujarnya.
Kanwil DJP Suluttenggomalut, melalui perwakilan bidang pelayanan, mengapresiasi langkah kolaboratif yang dibangun. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi wajib pajak dalam program pengembangan vokasi dan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap manfaat insentif pajak yang tersedia.
Kegiatan ini juga akan disinergikan dengan pemetaan pelaku usaha potensial, identifikasi kebutuhan pelatihan sesuai sektor strategis daerah, serta pelaksanaan forum diskusi bersama mitra industri dan pelaku Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Yayasan Bina Lentera Insan telah menyiapkan ekosistem pelatihan melalui platform LenteraInstitute.id dan jaringan lembaga kursus di bawah binaannya.


