Manado — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Manado memberikan pendampingan teknis dan regulatif kepada Yayasan Bina Lentera Insan dalam proses perizinan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) untuk produk herbal unggulan mereka, UMOT.
Pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen BBPOM Manado untuk mendukung pelaku usaha dan lembaga sosial yang bergerak di bidang pengembangan produk kesehatan tradisional agar mampu memenuhi standar mutu, keamanan, dan legalitas sesuai ketentuan yang berlaku.
Produk herbal UMOT dikembangkan dari bahan alami khas Sulawesi Utara dan dirancang sebagai produk unggulan berbasis kearifan lokal. Upaya ini dilakukan guna menjawab kebutuhan masyarakat terhadap produk kesehatan tradisional yang aman, berkhasiat, dan terstandarisasi.
Kepala BBPOM Manado, Agus Yudi Prayudana, S.Farm., Apt., M.M., menjelaskan bahwa pendampingan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari persyaratan legal, dokumentasi teknis, hingga tata cara produksi yang sesuai standar CPOTB.
“Kami mendorong agar lembaga-lembaga lokal seperti Yayasan Bina Lentera Insan dapat memproduksi obat tradisional dengan standar yang baik, sehingga mampu bersaing secara nasional dan memberikan kontribusi positif bagi kesehatan masyarakat,” ujar Agus Yudi Prayudana.
Yayasan Bina Lentera Insan menyambut baik pendampingan ini sebagai langkah awal menuju produksi herbal yang berkualitas dan berizin resmi. Dengan dukungan BBPOM Manado, pihak yayasan berharap UMOT dapat menjadi produk unggulan berbasis riset yang dapat dipasarkan secara luas dan aman dikonsumsi masyarakat.
Inisiatif ini juga menjadi bagian dari visi Yayasan Bina Lentera Insan dalam memberdayakan masyarakat melalui pemanfaatan potensi alam lokal secara berkelanjutan dan berbasis ilmu pengetahuan.




